Sejak adanya surat tersebut, pendapatan label dari bisnis ring back tone (RBT) menurun drastis hingga 80 persen. Pendapatan RBT berkontribusi sebesar 90 persen dari pendapatan label. "Saat ini pendapatan turun drastis karena banyak pelanggan seluler yang putus hubungan dengan RBT," kata Jusak selaku Ketua Asosiasi Perusahaan Rekaman Seluruh Indonesia (ASIRI).
Tahun ini omset RBT ditargetkan mencapai Rp
600 miliar, maka nilai tersebut direvisi karena tidak mungkin tercapai.
"Sejak ada surat edaran Menkominfo, pendapatan dari RBT langsung
terhenti. Saat itu posisi pada Rp 450 miliar dan target tidak mungkin
tercapai," ujarnya.
Jusak menambahkan, saat ini sebanyak 70 perusahaan label anggota
ASIRI tidak mendapatkan penghasilan dari RBT. Sehingga dalam beberapa
bulan mereka diperkirakan bakal mengalami kesulitan keuangan. "Dalam tiga bulan ke depan, mereka akan kesulitan keuangan. Saya
memperkiraan akan ada label yang kolaps dan bangkrut," kata Managing
Director Warner Music Indonesia itu.Sumber
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!