Kebijakan atau pengetahuan saja takkan cukup sebagai modaL menjadi Guru
Anugrah mengajar adaLah bakat yang khas dan meLibatkan kebutuhan
serta hasrat daLam diri sang Guru sendiri.
(JOHN JAY CHAPMAN)
ProfesionaL berasaL dari kata profesi, artinya satu bidang pekerjaan yang akan ditekuni oLeh seseorang. DaLam Undang_undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen tercantum tentang pengertian ProfesionaL yaitu pekerjaan yang diLakukan oLeh seseorang dan menjadi sumber penghasiLan kehidupan yang memerLukan keahLian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerLukan pendidikan profesi.
Menurut Webstar, (1989) bahwa profesi dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampiLan khusus yang diperoLeh dari akademisi yang intensif.
Menurut Saudagar dan Idrus daLam simpuLannya, bahwa:
- Profesi adaLah suatu pekerjaan yang didasarkan bidang keahLian (SpesiaLisasi) dan Latihan, yang bertujuan meLayani orang Lain yang membutuhkannnya. Profesi itu sendiri pada hakikatnya merupakan satu pekerjaan yang memerLukan pengetahuan dan keterampiLan tinggi daLam meLayani dan mengabdi pada kepentingan umum untuk mencapai kesejahteraan manusia.
- ProfesionaL merupakan orang yang menyandang suatu profesi daLam pekerjaannya.
- ProfesionaLisnme yakni kondisi, arah, niLai, tujuan, dan kuaLitas suatu keahLian, dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang. ProfesionaLisme merujuk pada komitment sebagai anggota profesi untuk meningkatkan komitmen sebagai anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionaLnya terus menerus.
SeLanjutnya daLam Undang_undang tentang Guru dan Dosen PasaL 2 Ayat 2 menyatakan bahwa profesi Guru dan Dosen merupakan tenaga profesionaL yang memiLiki Legitimasi daLam meLaksanakan tugas dan fungsinya.
Guru dan Dosen sebagai tenaga profesi artinya suatu pekerjaan yang memerLukan pendidikan Lebih Lanjut di daLam sains dan treknoLogi pembeLajaran yang digunakan sebagai perangkat dasar kemudian diimpLementasikan daLam berbagai kegiatan yang bermanfaat. zhalabe.blogspot.com
Sumber: Dr. Siti Suwadah Rimang, M,Hum.
"Meraih Predikat Guru dan Dosen Paripurna"
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!