Photobucket

PNS ENREKANG DIRAZIA SATPOL PP

Photobucket Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kesbang Linmas Kabupaten Enrekang, H.A. Sudjasman, menilai bahwa tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi selatan, mulai mengalami peningkatan. Hal ini terbukti pada hasil razia Satpol PP Enrekang, dimana jumlah PNS yang terjaring dalam razaia yang mereka lalukan tercatat hanya lima orang, mereka tertangkap basah di Pasar Sentral Enrekang dan tempat umum lainnya saat jam kerja. 

Meski demikian, menurut Kasatpol PP Enrekang, Andi Sujasman, pegawai yang kedapatan tersebut tidak diberikan sanksi berat. Mereka hanya dicatat lalu kemudian diberi teguran.

"Jumlahnya ada lima orang, tapi tidak semuanya bolos, ada juga yang izin, setelah itu kita hanya catat dan kasih teguran," ungkap H.A. Sudjasman di sela-sela razia rutin di pasar Sudu Enrekang, dilansir dari Infopublik.

Selain merazia pegawai yang bolos kerja, Satpol PP juga melakukan sosialisasi langsung soal baju dinas yang layak pakai kepada mereka yang terjaring, bagaimana model pakaian dinas yang sesuai Perda No.13 tahun 2011 tentang Pakaian Dinas, karena ternyata masih banyak juga pakaian PNS yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya Satpol PP Enrekang memang telah intens menggelar razia pegawai di luar kantor saat jam kerja, dan bagi yang kedapatan bolos antara pukul 09.00-10.00 pagi, bakal diberi sanksi keras dengan rekomendasi Inspektorat, sementara pukul 11.00 keatas, tegurannya lebih ringan. 

Data Satpol Enrekang menyebutkan, jika dibandingkan dengan beberapa bulan terakhir, saat ini, jumlah PNS yang terjaring terus mengalami penurunan, dari sebelumnya mencapai 35 orang turun 10 PNS hingga 5 PNS, dan yang terjaring juga sudah memiliki izin keluar kantor dari atasan masing-masing. zhalabe.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.

Terima kasih !!!

(c) 2013 ZHALABE "Reading Is FundamentaL" and Powered by BLogger.