ENREKANG, SULAWESI SELATAN__Untuk mengantisipasi peredaran dan pengunaan narkoba yang dilakukan
kalangan PNS di Kabupaten Enrekang, Pemkab dalam waktu dekat akan
melakukan tes urine. Kegiatan ini sendiri
didukung oleh Bupati Enrekang Haji La Tinro La Tunrung.
"Kita sudah mendapatkan persetujuan dari bupati untuk melakukan kegiatan
ini. Kegiatan ini penting dilakukan karena memang salah satu tugas
utama dari PNS adalah menjaga harkat dan martabatnya. Jadi PNS tidak
boleh terlibat mengkonsumsi serta mengedarkan narkoba," beber Sekda Kab. Enrekang, HM. Amiruddin.
Tes urine ini dilakukan menyusul ditangkapnya salah seorang PNS lingkup
Sekretariat Pemkab Enrekang yang diduga membawa serta menyimpan
narkoba di Maros, beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini, salah satu oknum PNS Pemkab Enrekang masih ditahan
pihak kepolisian, kasus ini kita anggap sebagai kelengahan, karena
menganggap PNS di Enrekang telah bersih dari narkoba. Makanya, dalam
waktu dekat, kita akan melakukan tes urine bagi kalangan PNS," ungkap Amiruddin.
Waktu pelaksanaan tes urine tidak akan diekspose
dan akan dilakukan secara mendadak oleh Dinas Kesehatan Enrekang.
Selama ini, Pemkab Enrekang memang belum pernah
melakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada PNS yang mengkonsumsi
narkoba, makanya akan segera dilakukan.
Amiruddin menilai, tindakan PNS untuk mengkonsumsi narkoba, merupakan
hal yang sangat memalukan. Seorang PNS seharusnya memberikan contoh baik
kepada masyarakat.
Sementara untuk kasus hukum PNS yang ditangkap membawa narkoba,
sepenuhnya diserahkan pada mekanisme peraturan yang berlaku. Namun untuk
sanksi kepada yang bersangkutan masih menunggu proses hukum.
Referensi: Pare Pos
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!