Photobucket

11 CARA SHALAT ORANG SAKIT

Photobucket Orang yang sakit tetap wajib mengerjakan shalat pada waktunya dan melaksanakannya menurut kemampuannya, sebagaimana yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firman_Nya: "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" [at-Taghâbun/ 64:16]. Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Imran Bin Husain Radhiyallahu 'anhu:

كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
"Pernah penyakit wasir menimpaku, lalu aku bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang cara shalatnya. Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Shalatlah dengan berdiri, apabila tak mampu, maka duduklah dan bila tak mampu juga maka berbaringlah” [HR al-Bukhari no. 1117].

Sesuai dengan hadits Imran Bin Husain Radhiyallahu 'anhu diatas maka dapat dijabarkan tentang tata cara shalat bagi orang yang sakit. Tata caranya yaitu:

1. Diwajibkan bagi orang yang sakit untuk shalat dengan berdiri apabila mampu dan tak khawatir sakitnya bertambah parah, karena berdiri dalam shalat wajib merupakan rukun shalat. Allah Azza wa Jalla berfirman: "Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu" [al-Baqarah/ 2:238]. Diwajibkan juga bagi orang yang mampu berdiri walaupun dengan menggunakan tongkat, bersandar ke tembok atau berpegangan pada tiang, berdasarkan hadits Ummu Qais Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَسَنَّ وَحَمَلَ اللَّحْمَ اتَّخَذَ عَمُودًا فِي مُصَلَّاهُ يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berusia lanjut dan lemah, beliau memasang tiang di tempat shalatnya sebagai sandaran". [HR Abu Dawud & dishahihkan al-Albani dlm Silsilah Ash-Shohihah 319]. Demikian juga orang bungkuk diwajibkan berdiri walaupun keadaannya seperti orang rukuk. Syeikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata, "Diwajibkan berdiri bagi seorang dalam segala caranya, walaupun menyerupai orang ruku' atau bersandar kepada tongkat, tembok, tiang ataupun manusia".
2. Orang sakit yang mampu berdiri namun tidak mampu ruku' atau sujud , dia tetap wajib berdiri. Dia harus shalat dengan berdiri dan melakukan rukuk dengan menundukkan badannya. Bila dia tak mampu membungkukkan punggungnya sama sekali, maka cukup dengan menundukkan lehernya, kemudian duduk, lalu menundukkan badannya untuk sujud dalam keadaan duduk dengan mendekatkan wajahnya ke tanah sebisa mungkin.
3. Orang sakit yang tidak mampu berdiri, maka dia melakukan shalatnya dengan duduk, berdasarkan hadits Imrân bin Hushain dan ijma para ulama. Ibnu Qudâmah rahimahullah menyatakan, "Para ulama telah berijmâ' bahwa orang yang tidak mampu shalat berdiri maka dibolehkan shalat dengan duduk".
4. Orang sakit yang khawatir akan bertambah parah sakitnya atau memperlambat kesembuhannya atau sangat susah berdiri, diperbolehkan shalat dengan duduk. Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Yang benar adalah, kesulitan (Masyaqqah) membolehkan seseorang mengerjakan shalat dengan duduk. Apabila seorang merasa susah mengerjakan shalat berdiri, maka dia boleh mengerjakan shalat dengan duduk", berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [al-Baqarah/ 2:185]. Sebagaimana orang yang berat berpuasa bagi orang yang sakit, walaupun masih mampu puasa, diperbolehkan baginya berbuka dan tidak berpuasa, demikian juga shalat, apabila berat untuk berdiri, maka boleh mengerjakan shalat dengan duduk.
Orang yang sakit apabila mengerjakan shalat dengan duduk sebaiknya duduk bersila pada posisi berdirinya berdasarkan hadîts ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مُتَرَبِّعًا
"Aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan bersila". Juga, karena duduk bersila secara umum lebih mudah dan lebih tuma'ninah (tenang) daripada duduk iftirâsy. Apabila rukuk, maka lakukanlah dengan bersila dan membungkukkan punggung serta meletakkan tangan di lutut, karena ruku' dilakukan dengan berdiri. Dalam keadaan demikian, masih diwajibkan sujud di atas tanah dengan dasar keumuman hadits Ibnu Abas Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk bersujud dengan 7 tulang, Dahi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan tangannya ke hidung, kedua telapak tangan, 2 kaki dan ujung kedua telapak kaki" [Muttafaqun ‘Alaihi].
Bila tetap tidak mampu, maka dia melakukan sujud dengan meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah dan menunduk untuk sujud. Bila tidak mampu, hendaknya dia meletakkan tangannya di lututnya dan menundukkan kepalanya lebih rendah dari pada ketika ruku'.
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
"Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah" [HR al-Bukhâri no. 1117].
Dalam hadits ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjelaskan pada sisi mana seseorang harus berbaring, ke kanan atau ke kiri, sehingga yang utama adalah yang termudah dari keduanya. Apabila miring ke kanan lebih mudah, itu yang lebih utama baginya dan apabila miring ke kiri itu yang termudah maka itu yang lebih utama. Namun bila kedua-duanya sama mudahnya, maka miring ke kanan lebih utama dengan dasar keumuman hadits ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ فِي نَعْلَيْهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ
"Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyukai mendahulukan sebelah kanan dalam seluruh urusannya, dlm memakai sandal, menyisir dan bersucinya" [HR Muslim no 396].
7. Apabila tidak mampu menghadap kiblat dan tidak ada yang mengarahkan atau membantu mengarahkannya, maka hendaklan dia shalat sesuai keadaannya tersebut, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Allah Azza wa Jalla tak membebani seseorang melainkan sesuai dgn kesanggupannya" [al-Baqarah/ 2:286].
8. Orang sakit yang tidak mampu shalat dengan terlentang maka shalatnya sesuai keadaannya dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Maka bertakwalah kamu kepada Allah Azza wa Jalla menurut kesanggupanmu" [at-Taghâbun/ 64:16].
أَنَّ رَسُوْلَ الله عَادَ مَرِيْضًا فَرَآهُ يُصَلِّي عَلَى وِسَادَةٍ فَأَخَذَهَا فَرَمَى بِهَا، فَأَخَذَ عُوْدًا لِيُصَلِّي عَلَيْهِ فَأَخَذَهُ فَرَمَى بِهِ، قَالَ: صَلِّ عَلَى الأَرْضِ إِنِ اسْتَطَعْتَ وَإِلاَّ فَأَوْمِ إِيْمَاءً وَاجْعَلْ سُجُوْدَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوْعِكَ
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguk orang sakit, beliau melihatnya sedang mengerjakan shalat di atas (beralaskan) bantal, beliau pun mengambil dan melemparnya, kemudian mengambil kayu untuk dijadikan alas shalatnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalatlah di atas tanah apabila engkau mampu dan bila tidak maka dengan isyarat dengan menunduk (al-Imâ`) dan jadikan sujudmu lebih rendah dari ruku'mu".
(Referensi: Senyum Muslim)

3 komentar:

ZHALABE mengatakan...

ALhamduLiLLah, makasih kembaLi sdah brkunjung Saracensa. .

Anonim mengatakan...

As'salammuallaikum. Alhamdullilah. Terima kasih atas informasinya. La Haula Wa La Quwwata Illa Billahil Aliyyil Azim. Subhanallohil Azim. shodaqoh97.blogspot.com.

ahmad yasran mengatakan...

sangat bermanfaat
thanksss..
saya cari artikel ini karena nanti sore saya mau diopname dan besok akan operasi,, saya tidak mau tinggalkan solat saya....
mksh byk,,
sy mau tanya lg, kalo solat duduk dg bersila, bgmn dg duduk antara dua sujudnya ? dan apakah sujudnya seperti biasa ketika berdiri?
mohon kasih tahu ya, tolong kirim aja jawabnya ke ahmadyasran@gmail.com
tolong yaaa...

Posting Komentar

SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.

Terima kasih !!!

(c) 2013 ZHALABE "Reading Is FundamentaL" and Powered by BLogger.