Photobucket

POLISI BORGOL PENJUDI PASAR SUDU


Photobucket ENREKANG, SULAWESI SELATAN. Maraknya aksi judi sabung ayam di Pasar Sudu Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang akhir-akhir ini, membuat Polres Enrekang turun tangan untuk membasmi penyakit masyarakat ini. Hasilnya, setelah melakukan pengamatan beberapa hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing Anwar dan Baba. Kedua pelaku ini kini telah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Enrekang, sejak kemarin.

Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Natsir Syafri mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah terbukti melakukan perbuatan yang melanggar pasal 303 tentang judi dengan ancaman 5 tahun penjara.

Menurut Natsir, kedua tersangka di tangkap dilokasi Pasar Sudu, kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, saat ditangkap, pelaku sedang asik melakukan sabung ayam.
"Kedua tersangka telah mengakui perbuatannya, dan sementara kita melakukan proses penyelesaian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilimpahgkan ke pengadilan," ujar Muh Natsir.(k4)

0 komentar:

Posting Komentar

SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.

Terima kasih !!!

(c) 2013 ZHALABE "Reading Is FundamentaL" and Powered by BLogger.