
PNS harus tetap
menjaga netralitas sebagai abdi negara dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan
publik dan pelayanan administrasi pemerintahan yang baik, demi
tercapainya pelayanan publik yang semakin berkualitas. “PNS memang punya hak untuk memilih, namun jangan turut serta
mensosialisasikan calon-calon yang melakukan sosialisasi. Jika ada PNS
yang terbukti terlibat dan tidak neteral bisa diusulkan ke gubernur
untuk dipecat,” katanya.
Sebagai kepala daerah dengan jabatan politik, La Tinro bisa mendukung salah satu calon maupun partai politik karena memang terpilih dengan jabatan politik tidak seperti PNS. “Kalo saya dengan jabatan politik bisa mengajukan cuti untuk mendukung salah satu calon gubernur ataupun bupati, begitupula dengan para anggota legislatif. Namun anda sebagai PNS dituntut untuk tidak terlibat politik praktis,” bebernya.
La Tinro mengaku pernah menangani PNS yang berjiwa kesatria dengan memilih mengundurkan diri menjadi PNS untuk bisa terlibat dalam partai politik dan ini menurutnya bisa dicontoh, walaupun PNS tersebut gagal dalam pemilihan legislatif namun ia salut akan jiwa kesatria PNS tersebut.
Sebagai kepala daerah dengan jabatan politik, La Tinro bisa mendukung salah satu calon maupun partai politik karena memang terpilih dengan jabatan politik tidak seperti PNS. “Kalo saya dengan jabatan politik bisa mengajukan cuti untuk mendukung salah satu calon gubernur ataupun bupati, begitupula dengan para anggota legislatif. Namun anda sebagai PNS dituntut untuk tidak terlibat politik praktis,” bebernya.
La Tinro mengaku pernah menangani PNS yang berjiwa kesatria dengan memilih mengundurkan diri menjadi PNS untuk bisa terlibat dalam partai politik dan ini menurutnya bisa dicontoh, walaupun PNS tersebut gagal dalam pemilihan legislatif namun ia salut akan jiwa kesatria PNS tersebut.
(Referensi: Pare Pos)
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!