ENREKANG, SULAWESI SELATAN__Komisi II DPRD Enrekang menyikapi rencana investor untuk mengolah kebun sawit di enam desa di Kecamatan Maiwa. Arfan Renggong, Ketua Komisi II mewarning pemerintah
menjaga kepentingan masyarakat.
Dilansir dari Parepos, Arfan mengatakan, sebelum mengerjakan proyek ini, investor harus memberikan terlebih dahulu jaminan pembebasan lahan warga dan itu diharapkan dalam bentuk cash and carry. Hal ini dikemukakan untuk mencegah agar nantinya dikemudian hari masyarakat merasa tidak dirugikan.
Sebelum memberikan jalan bagi para investor
mengolah potensi alam di Enrekang, pemerintah juga seharusnya
memperhatikan track record investor tersebut.
“Karena salah satu indikator keberhasilan adalah track record investor.
Kalau bagus, Alhamdulillah. Tapi, kalau sebaliknya, ya jelas mesti
dipertimbangkan dulu. Dan juga, jangan sampai nantinya ada masalah,
baru datang mengadu ke DPRD,” tandasnya.
Arfan mengaku turut mendukung setiap langkah pemerintah dan
investor bila tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Komisi
II, dan saya pribadi sangat mendukung kalau seperti itu. Kan bisa
meningkatkan income masyarakat dan memperbaiki taraf ekonomi
masyarakat. Tapi sekali lagi, Pemkab harus berhati-hati. Jangan mau
diiming-iming sesuatu yang belum pasti,” harapnya.
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!