ENREKANG, SULAWESI SELATAN__DAK atau Dana Alokasi Khusus tahun 2012 untuk Pemerintah
Kabupaten Enrekang mencapai Rp42,1 miliar. Dari dana DAK sebesar
Rp42,1 miliar tersebut, alokasi terbesar diperuntukkan untuk bidang
pendidikan sebesar Rp13,9 miliar. Selain itu untuk kesehatan Rp5,7 miliar dan pertanian Rp5,4 miliar.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Enrekang, Chairul Latanro menjelaskan, disisa akhir tahun ini, masih ada pencairan DAK 2011 untuk triwulan ke-IV dengan batas akhir pengembalian 15 Desember mendatang. Terkait hal tersebut, pekan lalu DPKAD melakukan pertemuan dengan beberapa Satuan Kerja (Satker) di beberapa SKPD yang terkait dengan pengucuran dana DAK untuk segera menyelesaikan laporan pertangungjawaban. Hal ini penting sebab tanpa laporan pertangungjawaban dana sebelumnya, sisa anggaran yang masih ada untuk tahap ke-IV di tahun ini tidak bisa dikucurkan.
"Sesuai dengan instruksi Bupati terkait tertib pengelolaan keuangan,
sejak dini kita sudah melakukan antisipasi administrasi agar segera
rampung. Terkait DAK 2012 kita akan menerima dana Rp42,116 miliar,"
jelas Chairul.
Ditambahkannya, kegiatan ini penting dilakukan.
Seperti dana DAK infrasruktur jalan, dapat dilihat jalan-jalan kabupaten
yang memang membutuhkan perbaikan dan perlu untuk diutamakan. “Jangan
sampai tumpang tindih dengan dana APBD tahun 2012," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!