ENREKANG, SULAWESI SELATAN__Memiliki daerah yang luas, menjadi daerah penyangga untuk kawasan wisata Tana Toraja, serta rencana pembangunan pembangkit listrik yang dilakukan beberapa investor asing di Kabupaten Enrekang.
Terkait hal itu, Imigrasi Kelas II Parepare memperketat pengawasan di Kabupaten Enrekang dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Sipora) yang merupakan gabungan dari personel Pemkab Enrekang dan Imigrasi yang dikoordinir Asisten I, Kasmin Karumpa.
Kepala Imigrasi Parepare, Afid Priatna, Selasa kemarin. Kegiatan itu
dibuka Wakil Bupati Enrekang, Nurhasan didampingi unsur muspida dan
DPRD.
Menurut Afid, kegiatan pemantauan terhadap orang asing dilakukan untuk
mengantisipasi adanya warga asing yang masuk tidak secara prosedural
serta menggangu ketertiban umum.
"Hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak mengganggu
ketertiban umum yang kita lindungi adalah warga asing yang bermanfaat
dan tidak menganggu ketertiban umum. Jadi program ini bukan untuk
mempersulit serta menakut-nakuti warga asing," bebernya.
Dengan adanya tim ini diharapkan mampu bekerjasama lintas fungsi dalam
pengawasan orang asing yang dibarengi dengan tuntutan perubahan dan
perkembangan masyarakat. Pengawasan orang asing sangat penting dilakukan
karena secara langsung maupun tidak langsung keberadaan orang asing
tersebut berhubungan dengan perekonomian, informasi, maupun budaya
masyarakat.
Keberadaan orang asing harus bermanfaat bagi masyarakat, sehingga
dibutuhkan pengawasan yang terpadu oleh setiap kalangan termasuk
didalamnya masyarakat itu sendiri, sehingga perlu adanya sosialisasi
peraturan perundang-undangan yang berlaku menyangkut orang asing kepada
masyarakat.
(Sumber: Pare Pos, Jum'at 28 Oktober 2011)
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!