BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Canggihnya dunia Teknologi seperti saat ini
merupakan ancaman buruk atau perilaku yang bersifat negatif bagi generasi muda
yang ada di dunia umumnya. Unlimeted
Internet Access merupakan salah satu penyebab rusaknya generasi muda saat
ini. Tidak efektifnya respon dari Pemerintah dalam memberikan batasan bagi
remaja atau masyarakat dalam memanfaatkan Teknologi Internet ini. Hilangnya
iman seorang remaja karena teknologi tersebut. Kewajiban sebagai umat Islam
sirna begitu saja. Dalam memberikan batasan, Kehidupan dalam Keluarga merupakan salah satu cara agar generasi
muda ataupun masyarakat dapat mengerti dan dapat me manage dirinya berupa kesadaran yang dia dapatkan dalam sosialisasi
Islam dalam kehidupan keluarganya. Keluarga, merupakan tiang utama kehidupan
umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan
menetukan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah
aktivitas keluarga dalam kehidupan keluarga dapat memberikan nilai plus bagi
keluarganya ?
2. Bagaimana
cara kehidupan dalam keluarga memberikan nilai positif bagi keluarganya ?
C.
MANFAAT PENULISAN
§ Bagi
Pemerintah, dapat lebih tegas lagi dalam membatasi dunia teknologi bagi
masyarakat dan menambahkannya dengan nilai-nilai Islamiyah.
§ Bagi
Masyarakat, dapat lebih memahami tentang fungsi kehidupan keluarga
§ Bagi
Mahasiswa, sebagai pembelajaran dalam membuat makalah dan memahami tentang
fungsi kehidupan keluarga dalam mewujudkan kehidupan keluarga sakinah, mawaddah warrahmah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KEHIDUPAN KELUARGA
Keluarga berasal dari
bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula
berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota".
Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan,
kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga juga
merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi
nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan. Karena itu, menjadi kewajiban
setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan Keluarga Sakinah, Mawaddah Wahrrahmah
dan juga terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenarnya.
B.
FUNGSI KELUARGA
1. Keluarga-keluarga
di lingkungan Muhammadiyah perlu difungsikan selain dalam mensosialisasikan
nilai-nilai ajaran Islam juga melaksanakan fungsi kaderisasi, sehingga
anak-anak tumbuh menjadi generasi Muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi
pelangsung dan penyempurna gerakan dakwah di kemudian hari. Salah satu
contohnya yaitu dengan mengikutkan anaknya dalam pengkaderan. Misalnya, siswa
Sekolah Menengah Pertama maka dapat bergabung di Ikatan Pelajar Muhammadiyah,
baik itu TM 1 “Taruna Melati 1” ataupun yang ketiga. Juga dapat dibimbing
langsung oleh Orang Tua mereka. Sehingga anak yang usianya masih tergolong muda
dapat lebih cepat memahami menjadi seorang penyempurna gerakan dakwah
dikemudian hari.
2. Keluarga-keluarga
di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni
tertanamnya kebaikan an bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangi dan mengasihi,
menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan menghormati antar anggota
keluarga, memberikan pendidikan akhlak yang mulia secara paripurna, menjauhkan
segenap anggota keluarga dari bencana siksa neraka, membiasakan bermusyawarah
dalam menyelesaikan urusan, berbuat adil dan ihsan, memelihara persamaan hak
dan kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu.
C.
AKTIVITAS KELUARGA
1. Di
tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka,
keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dan
kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yang harmonis agar
terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana pendidikan
keluarga yang positif sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
2. Keluarga-keluarga
di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladannya untuk menununjukkan
penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak dan perempuan serta
menjauhkan iri dari praktik-praktik kekerasan terhadap anggota keluarga dan
penelantaran kehidupan mereka.
3. Keluarga-keluarga
di lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun
hubungan sosial yang ihsan, islah, dan ma’ruf dengan tetangga sekitar maupun
dalam kehiupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah
thayyibah dalam masyarakat setempat.
4. Pelaksanaan
Shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama, dan kepala
keluarga jika perlu memberikan sanksi yang bersifat mendidik.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kehidupan didalam keluarga sangat memberikan nilai
plus bagi keluarganya. Karena keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat
sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan. Karena itu,
menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan
Keluarga Sakinah, Mawaddah Wahrrahmah
dan juga terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenarnya. Aktivitas-aktivitas yang
dilakukan oleh keluarga sangat berpengaruh pada pertumbuhan anaknya. Mulai dari
sosialisasi tentang Iman sampai pengenalan kaderisasi.
B.
PENUTUP
Penulis
haturkan banyak terima kasih kepada dosen pembina dan kanda-kanda pendamping,
yang telah memberikan penulis pengajaran dunia Islamiyah.
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!