ENREKANG, SULAWESI SELATAN__Anggota KPU Propinsi Sulsel, Bidang Divisi Sosialisasi
Pendidikan Pemilih dan SDM, Syamsir mengakui jika pelaksanaan pemilukada
gubernur dan bupati digabung bisa meminimalisir anggaran serta sesuai
dengan keinginan komisi pemilihan umum untuk bisa menggabungkan
pelaksanaan pemilukada.
Hanya saja, untuk pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Enrekang,
khususnya untuk pemilukada bupati yang akan dilaksanakan di akhir bulan
Agustus mendatang, agak sulit disamakan dengan pemilukada gubernur yang
kemungkinan akan digelar April 2013, sebab tahapan pemilukada bupati
juga harus segera dimajukan untuk disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan
gubernur.
“Tahapan pemilukada harus dilakukan 7 hingga 8 bulan sebelum pelaksanaan
pemilukada. Ini yang harus dilakukan dan disesuaikan. Jadi memang agak
sulit untuk bisa menyatukan pelaksanaan pemilukada gubernur dan bupati
di Kabupaten Enrekang,” bebernya.
Ditambahkannya, permasalahan lainnya adalah lamanya pelaksanaan
pelantikan bupati terpilih, jika merujuk aturan yang berlaku pelantikan
akan dilakukan di akhir tahun 2013.
Anggota DPRD Enrekang yang juga Ketua Komisi II, Arfan
Ranggong menyatakan dukungan penuh jika pelaksanaan pemilukada gubernur
bisa disatukan dengan pelaksanaan pemilukada bupati. “Saya pribadi
mendukung penggabungan pilkada untuk meminimalisir anggaran, namun
regulasinya harus jelas . Kalo memungkinkan kenapa tidak dilakukan,”
jelas Arfan.
Ditambahkan, penggabungan pemilukada bupati untuk Kabupaten Enrekang,
Sidrap serta Kota Parepare tidak berdampak untuk meminimalisir anggaran
jadi tidak berpengaruh. “Tidak ada dampaknya penggabungan pemilukada 3
daerah di Ajatapareng. Jika dikatakan untuk menghindari mobilisasi massa
juga kecil kemungkinan terjadi. Yang mengguntungkan daerah justru jika
pemilukada gubernur bisa digabung dengan pemilukada bupati. Makanya kita
sementara mencari dan memahami regulasinya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang
menganggarkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 mencapai Rp14
miliar untuk dua putaran. “Estimasi anggaran yang kami perkirakan Rp14
miliar untuk dua putaran,” jelas Ketua KPU Enrekang Usman Abdullah.
Dijelaskannya, pelaksanaan pilklada 2013 diusulkan untuk dilaksanakan
serentak di 3 tiga daerah yakni Sidrap, Parepare serta Enrekang.
“Tahapan pemilihan kami rencanakan sesudah lebaran, sedangkan pemilihan
direncanakan berlangsung sekitar 29 Agustus,” katanya.
KPU Enrekang, kata dia sudah mulai menyusun aturan-aturan pemilihan yang
disesuaikan dengan aturan KPU pusat. “Partai polotik yang ingin
menyusun calon harus memiliki perolehan suara minimal 15 persen dari
jumlah kursi DPRD. Terkait calon perseorangan, harus didukung
sekurang-sekurangnya 6% surat dukungan yang disertai dengan foto copi
KTP atau surat keterangan tanda penduduk yang masih berlaku sesuai
dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
(Sumber: Pare Pos, Jum'at 28 Oktober 2011)
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!