ENREKANG, SULAWESI SELATAN__Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Enrekang saat ini, sudah mulai melakukan penyusunan Kebijakan Umum
Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Rencananya, draft ini akan segera diserahkan ke DPRD paling lambat di
bulan Nopember ke DPRD.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Anggaran, HM Amiruddin yang juga Sekda Enrekang. Menurutnya, saat ini masih dilakukan pembahasan tentang draft Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). "Kami sedang menyiapkan draft tersebut. Mudah-mudahan Bulan November akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama,” terangnya.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Anggaran, HM Amiruddin yang juga Sekda Enrekang. Menurutnya, saat ini masih dilakukan pembahasan tentang draft Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). "Kami sedang menyiapkan draft tersebut. Mudah-mudahan Bulan November akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama,” terangnya.
Sekda optimis draft tersebut bisa diselesaikan di bulan Nopember dan
tidak akan mempergaruhi rencana penetapan APBD pokok yang akan dilakukan
di akhir bulan Desember mendatang.
"Masih ada waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan tersebut. Lagi
pula tenggang waktu sebelum memasukui tahun 2012 masih sekitar dua
bulan," tuturnya.
Sejumlah anggota DPRD hingga saat ini
masih terus menunggu penyerahan draft tersebut untuk dibahas mereka.
Ketua Komisi II Arfan Rangong
menuturkan, hal ini nantinya akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah
(Banmus) yang nantinya akan diagendakan pembahasan draft KUA-PPAS
tersebut.
"Jika sudah ada maka tentunya kami akan segera melakukan pembahasan,"
tutupnya.
(Sumber: Pare Pos, Senin 31 Oktober 2011)
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!