ENREKANG, SULAWESI SELATAN__Hanya berselang beberapa jam setelah menikam rekannya
sendiri, siswa SMK 4 Anggeraja, M Rizal (14), pelaku penikaman Zulfikar,
berhasil dibekuk polisi dan diamankan di Mapolres Enrekang untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Enrekang, Andi Asdar mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal 351 ayat dua. Ancaman sanksinya 15 tahun penjara. "Tapi kita tunggu BAP-nya dan keterangan saksi lainnya. Setelah itu kita proses lebih lanjut," katanya.
Diduga kuat aksi penikaman yang dilakukan Zulfikar kepada M Rizal siswa
kelas X ini akibat dendam lama. Hal ini sesuai pengakuan rekan mereka
Erwin yang melihat langsung kejadian tersebut. Menurutnya Rizal ditikam
dibagian perut dengan sebilah badik "Zulfikar sebenarnya bukan siswa
SMKN 4 Anggeraja. Dia sudah pindah sekolah ke Palopo. Tapi kemarin dia
(Zulfikar, red) sempatkan jalan-jalan ke sana. Saat itu juga, dia lihat
Rizal lewat di jalan di sekitar sekolah. Zulfikar langsung panggil Rizal
dan langsung menikam," ungkapnya.
Alasan penikaman pun, kata Erwin tidak diketahui pasti. "Tapi yang saya
dengar, masalahnya, masih masalah lama. Waktu Rizal dan Zulfikar dulu
masih sama-sama sekolah di SMP. Alasan yang pastinya saya tidak tahu.
Saya cuma dengar Rizal dipanggil dan langsung ditikam," terang Erwin
grogi.
Rizal sebenarnya sempat dibawa ke puskesmas terdekat. Tetapi, karena
lukanya cukup parah, pihak Puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Umum
Massenrempulu (RSUM) di Kota Enrekang. Namun karena mengalami pendarahan
yang cukup parah, nyawa Rizal pun tak terselamatkan.
(Sumber: Pare Pos, Senin 31 Oktober 2011)
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!