Photobucket

PEDOMAN MUHAMMADIYAH TERHADAP KEHIDUPAN KELUARGA


Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Photobucket Keluarga juga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan. Karena itu, menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan Keluarga Sakinah, Mawaddah Wahrrahmah dan juga terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenarnya.

Kehidupan keluarga merupakan kehidupan yang terjadi pada suatu kelompok yang memiliki hubungan darah yang begitu dekat. Selanjutnya apa hubungan kehidupan keluarga dengan pedoman hidup islami ?? 

Hubungannya, hidup islami dapat diwujudkan di lingkungan keluarga dengan cara sosialisasi perbuatan yang melanggar moral seorang anak dan melanggar agama. Dengan memberikan pengajaran dalam bentuk terbuka, anak-anak dapat mengerti dan akan memiliki islamiah yang baik. 

Adapun fungsi keluarga yakni:
1. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu difungsikan selain dalam mensosialisasikan nilai-nilai ajaran Islam juga melaksanakan fungsi kaderisasi, sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi Muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempurna gerakan dakwah di kemudian hari. Salah satu contohnya yaitu dengan mengikutkan anaknya dalam pengkaderan. Misalnya, siswa Sekolah Menengah Pertama maka dapat bergabung di Ikatan Pelajar Muhammadiyah, baik itu TM 1 “Taruna Melati 1” ataupun yang ketiga. Juga dapat dibimbing langsung oleh Orang Tua mereka. Sehingga anak yang usianya masih tergolong muda dapat lebih cepat memahami menjadi seorang penyempurna gerakan dakwah dikemudian hari.

2. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni tertanamnya kebaikanan bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangi dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan menghormati antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlak yang mulia secara paripurna, menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencana siksa neraka, membiasakan bermusyawarah dalam menyelesaikan urusan, berbuat adil dan ihsan, memelihara persamaan hak dan kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu.

Selanjutnya ada beberapa aktivitas-aktivitas yang sebaiknya dilakukan oleh kepala rumah tangga dalam mengarahkan keluarganya yakni:
1. Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dan kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yang harmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

2. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladannya untuk menununjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak dan perempuan serta menjauhkan iri dari praktik-praktik kekerasan terhadap anggota keluarga dan penelantaran kehidupan mereka.

3. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, islah, dan ma’ruf dengan tetangga sekitar maupun dalam kehiupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakat setempat.

4. Pelaksanaan Shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jika perlu memberikan sanksi yang bersifat mendidik.

Pedoman hidup Islami juga dapat dilakukan di dalam kehidupan pribadi ataupun kehidupan masyarakat. Pedoman Hidup Islami dalam Kehidupan Keluarga lebih efektif dalam menumbuhkan keimanan seorang anak ataupun anggota keluarga lainnya. Perubahan yang terjadi yaitu bentuk kesadaran anak akan kewajibannya sebagai orang muslim.

Terbentuknya kader-kader muda yang berintelektual yang dapat menjadi generasi muda yang dapat menjadi penerus bangsa baik bersifat umum maupun bersifat Islam. Anak yang awalnya tidak begitu mengenal Islam, dapat mengerti Islam dengan baik. Kehidupan sosial seorang anak juga dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan mengetahui perbuatan yang baik seperti hubungan silaturahmi yang baik, menghormati antar anggota keluarga dan sebagainya.zhalabe.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.

Terima kasih !!!

(c) 2013 ZHALABE "Reading Is FundamentaL" and Powered by BLogger.