ENREKANG, SULAWESI SELATAN__Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sejumlah daerah
di Sulsel direncanakan dilangsungkan secara bersamaan. Di Ajatappareng,
penggabungan jadwal Pilkada 2013 dirancang untuk Parepare, Enrekang,
dan Sidrap. Gagasan penggabungan jadwal Pilkada disampaikan Komisi
Pemilihan Umum (KPU).
Faktor efesiensi dan efektivitas tahapan pemilihan menjadi pertimbangan KPU. Syamsir, anggota KPU Sulsel Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM mengatakan, penggabungan Pilkada sangat berpengaruh meminimalisir anggaran. "Ada wacana Pilgub digabung dengan Pilkada beberapa daerah. Ada pula penggabungan Pilkada di beberapa daerah kabupaten/kota yang memang jadwalnya hampir bersamaan," ujar Syamsir. Tiga daerah di kawasan Ajatappareng masing-masing Enrekang, Parepare dan Sidrap yang bakal melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan itu pada 2013, memungkinkan disatukan. "Tapi sampai sekarang masih pembahasan. Pastinya tiga daerah tersebut sulit disatukan dengan pelaksanaan Pilkada gubernur," katanya.
Ketua KPU Parepare Khaerul Mannan yang dihubungi terpisah, membenarkan
hal itu. Kata dia, tahapan pemilukada di Parepare direncanakan dimulai
sekitar Maret 2013. "Hari pemungutan suara direncanakan antara Juli atau
Agustus," katanya.
Diakui Khaerul, menguat wacana jadwal Pilkada Parepare dan Enrekang
digabungkan. Itu, terang dia, karena masa periode kepemimpinan
bupati/walikota dua daerah ini berakhir hampir bersamaan.
Parepare seharusnya sudah menetapkan kepala daerah terpilih untuk masa
bakti 2013-2018 pada 28 Oktober, sementara masa periode Bupati Enrekang
Haji La Tinro La Tunrung berakhir 9 Oktober 2013.
Jika merujuk ketentuan hukum yang menekankan Pilkada dilangsungkan tiga
bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah, Khaerul mengaku
pemungutan suara semestinya berlangsung akhir Juli.
"Hanya persoalan waktu pada juli cukup resisten. Sebab kampanye dan
pemungutan suara terjadi pada bulan puasa. Bahkan kalau itu
dipaksanakan, maka Pilkada Enrekang terjadi dua hari setelah lebaran
yang dipenanggalan berlangsung 6 Juli di 2013," urai Khaerul.
Ketua Komisi II DPRD Enrekang Arfan Rangong merespons gagasan
penggabungan Pilkada tersebut karena asumsi efesiensi anggaran.
"Cuma regulasinya harus jelas. Kalau memungkinkan, kenapa tidak
dilakukan," ucapnya.
Arfan menilai, penggabungan Pilkada di daerah yang bertetangga juga
mendorong pemilihan yang sehat. Setidaknya, kata dia, tak bakal ada
mobilisasi massa yang banyak diisukan biasanya terjadi di
Pilkada-Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Enrekang, Usman Abdullah, mengatakan pihaknya mengusulkan agar
pelaksanaan pilkada berlangsung setelah lebaran. "Pemungutan suara
idealnya terjadi sekitar akhir Agustus 2013," katanya.
Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Parepare dan
Enrekang dirancang variatif. KPU Enrekang membutuhkan dana sekitar Rp14
miliar untuk dua putaran, sementara Parepare sedikitnya membutuhkan Rp9 M
hanya untuk satu putaran. Jadwal Pilkada 2013
Usulan KPU Parepare
-Tahapan Pilkada dimulai Maret 2013
-Hari Pemungutan Suara pada 28 agustus 2013 (dua bulan sebelum
berakhirnya masa jabatan kepala daerah)
-Kebutuhan anggaran Rp9 miliar untuk satu putaran
-Masa periode kepala daerah berakhir 28 Oktober 2013
Usulan KPU Enrekang
-Tahapan Pilkada dimulai Maret 2013
-Pemungutan Suara pada akhir agustus 2013
-Kebutuhan anggaran Rp14 miliar untuk dua putaran
-Masa periode kepala daerah berakhir 9 Oktober 2013.
(Sumber: Pare Pos, Jum'at 28 Oktober 2011)
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!