ENREKANG, SULAWESI SELATAN — Kejaksaan Negeri Enrekang sementara melakukan penyelidikan terkait jumlah bantuan sapi yang dilaporkan warga mengalami pengurangan. Dari 80 ekor sapi bantuan yang seharusnya disalurkan, hanya sekira 20 ekor sapi yang dibagikan kepada warga.
Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Joely Soelistanto, mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu setelah menerima laporan warga yang menyebut, bahwa dari 80 ekor sapi bantuan Pemprov Sulsel yang disalurkan instansi terkait, ternyata hanya 60 ekor sapi yang disalurkan kepada warga. “60 ekor sapi yang akan kita selidiki. Jika dikalkulasi, jumlahnya lumayan loh. 60 ekor dikali harga persapi kan besar juga. Ini yang mau kita usut,” tandasnya.
Dijelaskannya, awal mula adanya bantuan tersebut berasal dari pemotongan
sebanyak 80 ekor sapi di Maiwa karena terkena penyakit ngorok sapi.
“Jadi bantuan tersebut sifatnya ganti rugi,” katanya.
Sebelumnya, Disnakin Enrekang mengakui jika di Kecamatan Maiwa memang
rawan terkena penyakit ngorok sapi (Septicaemea Epizootica). “Walau
efeknya tidak berbahaya bagi manusia, namun tingkat kematian sapi yang
menderita penyakit ini cukup tinggi,” terang Anwar Madani, Kabid
Peternakan Disnakin Enrekang, beberapa hari lalu.
Dan untuk mencegah penyakit ngorok sapi meluas, dari pengakuannya, kini
Disnakin Enrekang telah turun langsung ke lapangan menvaksin sapi para
peternak.
Dengan stok vaksin sebanyak 15 ribu dosis untuk 15 ribu sapi. Selain
itu, Disnakin juga gencar mengambil darah sapi yang selanjutnya akan
diteliti di laboratorium Balai Besar Veteriner (Laboratorium Khusus
Hewan) di Kabupaten Maros. “Hasil uji dari situ selanjutnya akan
direkomendasikan ke Enrekang. Apa-apa yang harus kita lakukan,”
terangnya.
(Sumber: Aswadi M -Pare Pos, RABU, 19 OKTOBER 2011)
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!