Telah jelas bahwa merokok adalah haram dengan dalil-dalil yang telah diterangkan (Baca: HUKUM ISLAM TENTANG ROKOK), maka sesungguhnya yang menjualnya juga haram, karena jika Allah mengharamkan sesuatu, maka haram juga harganya (penjualannya).
Allah Ta'ala berfirman yang artinya :
Allah Ta'ala berfirman yang artinya :
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran" (QS. Al-Ma’idah:2)
Ketahuilah bahwasanya harta yang halal walaupun sedikit itu lebih baik daripada harta yang banyak tetapi didapat dengan cara yang haram (seperti menjual rokok). Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
"Katakanlah: tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu" (QS. Al-Maidah:100)
Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
"Mereka menanyakan kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka? Katakanlah: dihalalkan bagi kalian yang baik-baik" (QS. Al-Maidah:4)
Dan Allah Ta’ala berfirman tentang sifat Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam surat Al-A’raaf yang artinya:
"Yang memerintahkan mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk" (QS. Al-A’raaf:157)
Dan rokok tidak boleh menghisapnya dan menjualnya juga perdagangannya, karena terdapat bahaya-bahaya yang besar dan hukuman-hukuman yang berat. Bagi perokok atau pedagangnya dianjurkan untuk segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala dan menyesali perbuatannya yang lalu, dan berniat dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulanginya lagi, dan barang siapa yang bertaubat dengan kejujuran maka Allah akan menerima taubatnya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
Dan rokok tidak boleh menghisapnya dan menjualnya juga perdagangannya, karena terdapat bahaya-bahaya yang besar dan hukuman-hukuman yang berat. Bagi perokok atau pedagangnya dianjurkan untuk segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala dan menyesali perbuatannya yang lalu, dan berniat dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulanginya lagi, dan barang siapa yang bertaubat dengan kejujuran maka Allah akan menerima taubatnya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" (QS. An-Nur:31)
Dan firman Allah Ta’ala yang artinya:
"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal sholeh kemudian tetap di jalan yang benar" (QS. Thaha:82). Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
"Taubat dapat meruntuhkan (dosa) yang sebelumnya".zhalabe.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!