ENREKANG, SULAWESI SELATAN__Setelah sempat vakum tanpa aktivitas akibat diprotes warga,
pengerukan tanah di salah satu bukit di Desa Baroko, Kecamatan Baroko
kembali dioperasikan, Senin 31 Oktober kemarin.
Sebelumnya, tambang C tersebut diprotes warga, lantaran pengelolaannya
dinilai tidak sesuai prosedur. Seorang warga menjelaskan, hasil
keuntungan penggalian tanah di bukit tidak masuk ke kas desa.
Padahal, izin pengelolahannya dikeluarkan pemerintah atas permintaan desa.
Selain itu, lokasi tambang juga dinilai rentan longsor. Sebab, letaknya
berada di bukit dan dekat dari jalan serta pemukiman warga. Terlebih
saat musim hujan tiba.
Menurut Sekretaris Camat Baroko, Salama, pengelolaan ulang tambang galian C tersebut merupakan permintaan masyarakat sendiri. Tanahnya untuk perbaikan jalan. Warga, kata dia secara massal bersama Camat Baroko, Zulkarnain turun langsung mengurus administrasi, termasuk untuk mendapatkan izin pengelolaan. “Hasilnya, kita dapat izin. Tapi tanah hasil galian memang khusus untuk perbaikan jalan. Izinnya pun sifatnya temporeri. hanya bisa dikelola bila ada keperluan,” beber Salama.
Sementara, Sekretaris Desa Baroko, Iskandar, mengelak jika pengelolaan
tambang tersebut dikatakan sempat diprotes warga terkait pengelolahan
maupun karena rentan terkena bencana. “Tidak ada yang begitu. Malah
warga sangat merespon baik. Kita juga dapat izin kan dari permintaan
warga sendiri,” jelasnya kemarin.
Iskandar menambahkan, izin pengelolaan tambang galian C tersebut hanya berlaku
untuk tiga bulan saja. Terhitung mulai bulan Oktober sampai Desember
nanti. Soal keuntungan tambang selama ini. Iskandar mengatakan, semuanya
akan dialokasikan untuk Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Baroko, 26
November nanti.
(Referensi: Pare Pos, 1 November 2011)
0 komentar:
Posting Komentar
SiLahkan tinggaLkan komentar sebagai jejak bahwa Anda pernah berkunjung di zhaLabe.bLogspot.com.
Terima kasih !!!